Respons Kapolri Soal Rencana Kapolda jadi Saksi Kecurangan Pemilu
Redaksi
15 March 2024 20:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Kepolisian atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim akan memberikan izin kepada kepala kepolisian daerah (kapolda) menjadi saksi dalam sidang gugatan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Hal ini disampaikan sebagai tanggapan pernyataan Tim Hukum Ganjar-Mahfud MD yang mengklaim seorang kapolda bersedia menjadi saksi terjadinya kecurangan yang terstruktur, masif dan sistematis pada Pemilu 2024.
"Ya kalau memang ada ya boleh-boleh saja, tapi kan harus ada buktinya," kata Listyo kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Menurut dia, Polri pun belum mengetahui siapa sosok kapolda yang kerap disebut oleh Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud. Dia mengklaim sama sekali belum pernah menerima informasi atau pun permohonan izin tentang rencana pemberian kesaksian tersebut.
"Saya justru menunggu, namanya [kapolda] siapa," ujar Listyo.