“Saya kira DKI tidak terlalu sulit untuk melakukan perubahan anggaran,” pungkas Tito.
Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan alasan Kementerian Keuangan memberikan gaji ke-13 dan THR secara penuh kepada seluruh PNS hingga aparatur sipil negara (ASN).
“Ini menggambarkan APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) yang sudah membaik, juga mengembalikan fungsi dalam hal ini mekanisme pemberian THR dan gaji ke-13,” ungkapkan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Sri Mulyani menambahkan kondisi saat ini berbeda dengan tiga tahun sebelum di mana pemerintah menghadapi pandemi Covid-19 sehingga beberapa anggaran dipotong.
Adapun, Kebijakan ini sudah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2024.
Selain itu, ia juga mengungkap komponen THR yang akan diberikan kepada ASN di tahun ini terdiri dari, gaji pokok, tunjangan jabatan/umum, tunjangan melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga dan tunjangan pangan), kemudian 100% tunjangan kinerja (Tukin) untuk ASN pusat dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN daerah.
“Untuk kami sampaikan, karena sudah ada kenaikan gaji 8% berarti THR-nya juga naik 8% karena sudah menggunakan gaji baru, dan untuk pensiun juga naik 12%,” ujarnya.
(azr/lav)