Thailand akan Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Pertama di ASEAN
News
15 March 2024 12:45
Patpicha Tanakasempipat - Bloomberg News
Bloomberg, Thailand melanjutkan rencana melegalkan perkawinan sesama jenis. Parlemen diperkirakan akan menyetujui perubahan yang membuat negara itu menjadi negara Asia Tenggara pertama yang menjamin hak-hak kesetaraan pernikahan.
Akaranun Khankittinan, wakil ketua Komite yang dibentuk oleh Majelis Rendah parlemen, mengatakan bahwa pada Kamis (15/3/2024) panel ini telah menyetujui rancangan perubahan Undang-Undang Sipil dan Komersial Thailand.
Dia mengatakan anggota parlemen akan mengkaji RUU itu untuk kali kedua pada 27 Maret mendatang.
Setelah majelis rendah menyetujui perubahan itu, RUU tersebut akan dibawa ke Senat untuk diloloskan dan harus mendapat persetujuan dari raja sebelum bisa diterapkan.