"Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel. Pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk fokus mendukung upaya pemerintah dalam pembiayaan belanja program prioritas dan pelindungan masyarakat di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global," lanjut laporna BI.
Utang Luar Negeri (ULN) pemerintah, tambah laporan BI, dimanfaatkan untuk berbagai kepeluan yaitu Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (21,1% dari total ULN pemerintah), Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18%), Jasa Pendidikan (16,9%), Konstruksi (13,7%), serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,7%). Posisi Utang Luar Negeri (ULN) pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah.
Sedangkan Utang Luar Negeri (ULN) swasta (termasuk BUMN) tercatat US$ 196,7 miliar pada Januari. Turun dibandingkan bulan sebelumnya yakni US$ 198,1 miliar.
Secara tahunan, Utang Luar Negeri (ULN) swasta mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,6% (yoy), lebih dalam dari kontraksi pada bulan lalu sebesar 1,4% (yoy). Kontraksi pertumbuhan ULN tersebut bersumber dari lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang masing-masing mencatat kontraksi pertumbuhan sebesar 3,2% (yoy) dan 2,4% (yoy).
Berdasarkan sektor ekonomi, Utang Luar Negeri (ULN) swasta terbesar berasal dari sektor Industri Pengolahan; Jasa Keuangan dan Asuransi; Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin; serta Pertambangan dan Penggalian, dengan pangsa mencapai 78,6% dari total ULN swasta. ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,1% terhadap total ULN swasta.
"Rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) turun menjadi 29,4% dari 29,7% pada bulan sebelumnya, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 86,9% dari total ULN. Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Peran Utang Luar Negeri (ULN) juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," jelas laporan BI.
(aji)