Kemenag Bakal Fungsikan KUA Ikut Jadi Pengumpul Zakat
Redaksi
15 March 2024 07:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan memulai penggunaan fungsi KUA sebagai unit pengumpul zakat (UPZ).
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamarudin Amin mengatakan peran baru KUA tersebut merupakan usulan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
"Kami telah berdiskusi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk mewujudkan KUA sebagai UPZ," ujar Kamarudin Amin, saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2024, Rabu (13/3/2024).
"Kami mengusulkan agar hal ini dapat dieksekusi dan di-SK-kan secara masif," sambungnya.
Seperti diketahui, Unit Pengumpul Zakat yang selanjutnya disingkat UPZ adalah satuan organisasi yang dibentuk Baznas untuk mengumpulkan zakat