Logo Bloomberg Technoz

Lolos di DPR, RUU Larangan Penggunaan TikTok Diadang Senator AS

News
15 March 2024 06:40

Kampanye melawan upaya DPR mengusir TikTok lewat RUU Divestasi. (Dok: Bloomberg)
Kampanye melawan upaya DPR mengusir TikTok lewat RUU Divestasi. (Dok: Bloomberg)

Daniel Flatley dan Steven T. Dennis - Bloomberg News

Bloomberg, Para Senator AS dari kedua partai menolak gagasan undang-undang yang akan memaksa pemilik TikTok dari China, ByteDance Ltd, menjual aplikasi berbagi video tersebut dalam waktu enam bulan. Hal ini mengurangi prospek rencana undang-undang (RUU) tersebut diresmikan sebagai undang-undang.

Senator Richard Blumenthal, seorang anggota Partai Demokrat asal Connecticut, mengatakan dia mendukung pemisahan TikTok dari pengaruh pemerintah China. Akan tetapi, dia memperingatkan tenggat waktu dalam RUU untuk menjualnya atau menutup operasinya di AS terlalu singkat. Senator dari Partai Republik asal Texas, Ted Cruz, yang duduk di Komite Perdagangan dan memiliki yurisdiksi atas tindakan tersebut, mengatakan Senat harus merujuknya ke panel untuk langkah lebih lanjut.

"Saya senang DPR telah bertindak," kata Cruz pada Kamis (14/03/2024), sehari setelah DPR meloloskan RUU itu dengan suara mayoritas 352 banding 65. Sekarang, katanya, RUU itu harus tunduk pada "proses amandemen penuh."

Hal ini dapat menghambat proses pengesahan tersebut selama berbulan-bulan, dan berpotensi menolaknya di tahun pemilu ketika para anggota parlemen ingin mulai berkampanye. Ini adalah nasib yang menimpa banyak RUU di masa lalu. Para senator memberi sinyal bahwa mereka enggan terburu-buru dalam upaya melarang aplikasi yang digunakan oleh 170 juta warga AS tersebut.