Logo Bloomberg Technoz

"Pengalaman saya sebagai Gubernur Jawa Barat mengkoordinasikan kepentingan wilayah dengan Gubernur DKI dan Gubernur Banten itu tidak mudah," katanya.

"Harus ada wasitnya, jadi wasitnya itu sekarang Wakil Presiden, jadi saya sangat setuju," tambahnya memperkuat pandangannya.

Sementara itu, diketahui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah kini mengubah rumusan kepala dewan aglomerasi Jakarta, yang semula Wapres, menjadi 'ditunjuk Presiden'.

Perubahan rumusan tersebut dilakukan oleh Badan Legislatif (Baleg) DPR dan Pemerintah, yang tertuang pada Daftar Inventaris Masalah (DIM) 523 ayat 3 yang diajukan oleh Pemerintah.

Berdasarkan pembahasan tersebut, DPR dan pemerintah mengubah rumusan kepala dewan kawasan aglomerasi Jakarta dari wapres menjadi 'ditunjuk presiden'.

“Jadi kita setuju yang rumusan baru ya? Baik,” kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas, Kamis (14/3/2024).

(fik/ain)

No more pages