Penipu Tiket Konser Taylor Swift Diadili di Singapura
Septiana Ledysia
14 March 2024 18:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Seorang wanita berusia 29 tahun diadili setelah melakukan penipuan tiket konser Taylor Swift di Singapura.
Wanita tersebut bernama Foo Mei Qi. Foo ikut terlibat penipuan pelanggan di marketplace online Carousell senilai S$24.000 (Rp279 juta).
Dari dokumen pengadilan menyatakan, penipuan berlangsung dalam penjualan tiket konser Taylor Swift hari pertama. Foo meminta bayaran S$350 (Rp4 Juta).
Polisi menerima laporan pada 3 Maret hingga 7 Maret dari para korban. Dengan kronologi, setelah para korban membayar melalui PayNow, Foo gagal mengirimkan tiket konser dan tidak bisa dihubungi.
Foo ditangkap kepolisian pada Senin (11/3). Akibat dari perbuatannya, Foo terancam 10 tahun penjara atau didenda.