Logo Bloomberg Technoz

Kronologi Larangan TikTok di Amerika (AS), Akankah Hengkang?

Redaksi
15 March 2024 04:30

Pertikaian TikTok milik ByteDance dengan anggota Kongres di Amerika Serikat (AS). (Dok: Bloomberg)
Pertikaian TikTok milik ByteDance dengan anggota Kongres di Amerika Serikat (AS). (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - House of Representatives atau DPR Amerika Serikat (AS) akhirnya meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang TikTok di AS, kecuali menjual entitas di wilayah hukum AS.

Berikut kronologi larangan para anggota Kongres kepada aplikasi TikTok asal China tersebut.

Tahun lalu pemerintah AS sudah memberi peringatan bahwa TikTok adalah ancaman serius sebuah negara. Negara bagian Montana, AS, menerapkan hukum yang melarang mengunduh TikTok oleh masyarakat yang mulai berlaku awal 2024.

Pada November 2023, seorang hakim AS memutuskan bahwa TikTok dan platform media sosial lain bisa diadili dalam ratusan klaim di pengadilan federal bahwa mereka bertanggung jawab atas ketagihan kaum muda pada media sosial.

Kini, setahun berlalu sebanyak 352 anggota DPR AS mendukung RUU dengan tujuan spesifik, melarang TikTok beroperasi di negara adidaya itu. TikTok dianggap sebagai ancaman, namun tidak dengan 65 suara DPR lainnya.

170 juta pengguna warga Amerika dianggap sebagai cara TikTok, yang merupakan bagian dari ByteDance asal China itu, untuk dapat mencuri data penting dan kemudian dimanfaatkan pemerintah China.