Profil Bintang Perbowo, Eks Dirut Hutama Karya yang Dicekal KPK
Sultan Ibnu Affan
14 March 2024 12:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut kasus korupsi yang menyeret perusahaan pelat merah, yakni PT Hutama Karya (HK). Kasus ini pun telah masuk ke tahap penyidikan.
Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, lembaga antirasuah telah mengendus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Tol Trans Sumatera oleh BUMN konstruksi tersebut di tahun anggaran 2018-2020.
"Indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN, KPK kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyidikan," ujar Ali, Rabu (13/3/2024).
KPK pun menaksir kerugian dalam kasus korupsi tersebut mencapai belasan miliar rupiah. "Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan kami umumkan saat proses pengumpulan alat bukti ini telah tercukupi," kata Ali menegaskan.
Kasus disebut juga menyeret petinggi perusahaan, salah satunya yakni mantan Direktur Utama (Dirut) HK yang bernama Bintang Perbowo. Dia kini juga telah dicegah KPK bepergian keluar negeri.