Saat ini, terdapat 16 proyek CCS/CCUS di mana semuanya masih dalam tahap studi atau persiapan. Namun, sebagian besar proyek tersebut ditargetkan onstream sebelum 2030. Tangguh CCUS di Papua Barat adalah proyek unggulan yang telah mendapat persetujuan POD.
"Kami juga memiliki pilot test huff and puff CO2 injection yang sedang berlangsung di Lapangan Jatibarang oleh Pertamina, yang telah dimulai sejak Oktober tahun lalu, dengan hasil yang sangat baik dalam meningkatkan produksi minyak," papar Juniarto.
Dalam mengembangkan CCS/CCUS di Indonesia, Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM telah merumuskan peraturan menteri tentang implementasi CCS/CCUS di hulu migas dan telah ditandatangani Menteri ESDM pada bulan ini.
Mengingat Indonesia masih dalam tahap awal pengembangan CCS/CCUS, lanjutnya, pemerintah akan fokus untuk mendukung pengembangan CCS atau CCUS melalui CO2-EOR atau EGR di wilayah kerja migas, aspek teknis akan didasarkan pada regulasi, standar dan praktik rekayasa yang baik.
Sekadar catatan, pada 2 Maret, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No. 2/2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Migas.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menjelaskan regulasi tersebut disusun atas pertimmbangan kondisi geologis Indonesia yang memungkinkan untuuk menjadi tempat penyimpanan emisi karbon secara permanen melalui penggunaan teknologi CCS/CCUS.
Pertimbangan lainnya adalah manfaat CCS/CCUS untuk mendorong peningkatan produksi migas.Terdapat empat fokus yang diatur dalam peraturan tersebut, yaitu aspek teknis, skenario bisnis, aspek legal, dan aspek ekonomi.
(wdh)