"Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan kami umumkan saat proses pengumpulan alat bukti ini telah tercukupi," kata Ali menegaskan.
KPK menyebut dalam perkara ini kerugian negara masih dihitung, namun ditaksir hingga belasan miliar rupiah.
"Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah dan menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fiks dari kerugian dimaksud," kata Ali.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari PT Hutama Karya.
(red/ain)
No more pages