DPR dan Pemerintah Targetkan RUU DKJ Disahkan April 2024
Mis Fransiska Dewi
13 March 2024 14:35
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian ingin rancangan undang-undang daerah khusus Jakarta (RUU DKJ) disahkan pada sidang paripurna akhir masa sidang IV tahun 2023-2024 atau 5 April 2024.
Menurut dia, hal ini harus digenjot karena Undang-undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mengamanatkan UU DKJ sudah sah sebelum 15 Februari lalu.
"Sehingga tidak menjadi polemik hukum nantinya karena adanya waktu gap yang mungkin bagi beberapa pihak agak terlambat," kata Tito di Kompleks DPR, Rabu (13/3/2024).
"Kita harapkan bisa nanti diselesaikan di masa sidang ini dan mungkin di paripurna mendatang."
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan pembahasan RUU akan dilanjutkan mulai besok (14/3/2024) hingga 3 April mendatang. Dia berharap RUU dapat disahkan maksimal 4 April 2024; sebelum anggota DPR kembali memasuki masa reses.