"Sampling itu menunjukkan perubahan yang drastis antara [formulir] C1 menjadi [formulir] D, menguntungkan beberapa orang saja.
"Sumenep, Pamekasan, dan Sampang," tambah Agus menjelaskan kabupaten yang ditemukan kecurangan Pileg.
Eks Ketua lembaga antirasuah tersebut mengatakan bahwa ia juga pernah mendengar isu mengenai hal-hal semacam ini, dan sudah berulang di daerah Madura sendiri.
"Saya denger ya, mohon maaf sama teman-teman Madura, dari pensiunan-pensiunan Bawaslu Jatim yang sudah pensiun, selalu menyampaikan Madura itu selalu begitu," jelasnya.
"Ya ini kan kasian penduduk rakyat Madura kan, dimanipulasi, itu kan gak boleh," tambah-nya.
Agus memutuskan untuk melaporkan ke ke Bawaslu RI karena laporannya sebelumnya, ke Bawaslu Jatim, masih belum mendapatkan tanggapan lebih lanjut, bahkan kini sudah masuk pada fase rekapitulasi nasional oleh KPU RI.
"Oleh karena itu kami laporkan [ke Bawaslu RI], mengharap ada tindakan cepat tapi ternyata tidak ada tindakan malah ini berjalan terus sekarang sudah direkap." ujar Agus.
(fik/ain)