Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Laporkan Kecurangan Pemilu ke Bawaslu
Muhammad Fikri
13 March 2024 13:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019, Agus Rahardjo, mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk mendaftarkan temuan kecurangan pemilihan anggota DPD di Madura.
"Tujuannya [ke Bawaslu RI], melanjutkan yang kami lakukan di Bawaslu Jatim, ada kemungkinan kecurangan pemilihan anggota DPD di Madura yang kami sampling 3 Kabupaten." kata Agus di Kantor Bawaslu RI, Rabu (13/3/2024).
Agus mengatakan bahwa awal mula ia menemukan kecurangan hanya pada tiga desa. Namun, saat ini sudah mencapai tiga kabupaten.
"Waktu itu yang pertama hanya tiga desa pertama, sekarang malah 3 kabupaten," jelasnya.
Kecurangan yang ditemukan oleh Agus adalah banyaknya formulir C1 Hasil yang berubah secara drastis menjadi formulir D, dan itu dikatakan hanya menguntungkan sebagian orang saja.