Logo Bloomberg Technoz

MenPAN-RB Bocorkan Aturan Baru ASN, Akan Segera Disahkan

Azura Yumna Ramadani Purnama
12 March 2024 14:50

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas membeberkan rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) ditargetkan diteken pada akhir April.

Anas menjelaskan, terdapat 22 bab yang terdiri dari 305 pasal dalam RPP ini. Beberapa substansi yang dibahas pada RPP ini ialah, pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan, pengadaan ASN, digitalisasi, serta hak dan kewajiban ASN.

“RPP ini harus bisa transformatif dan tentunya implementatif di lapangan sebagaimana arahan Bapak Presiden. Setelah 100 persen aspek terpenuhi, targetnya 30 April 2024 sudah ditetapkan,” ujar Anas dalam keterangannya di situs resmi Kementerian PAN-RB, dikutip Selasa (12/3/2024).

Lebih lanjut, Anas menyampaikan terdapat beberapa transformasi mendasar yang diatur dalam RPP ini. Pertama, penataan rekrutmen dan jabatan ASN yang lebih fleksibel, yang didalamnya termasuk penetapan siklus rekrutmen tiga kali.

“Selama ini kalau ada pensiun, untuk merekrut pegawai baru itu siklusnya menunggu 'ritual' tahunan. Sementara ada ASN yang meninggal atau resign, sehingga terpaksa diisi dulu oleh tenaga non-ASN/honorer yang kemudian jadi masalah di kemudian hari,” tuturnya.