Logo Bloomberg Technoz

• Barang Kebutuhan Pokok Yang Sangat Dibutuhkan Oleh Rakyat Banyak

• Makanan Dan Minuman Yang Disajikan Di Hotel, Restoran, Rumah Makan, Warung Dan Sejenisnya, Meliputi Makanan Dan Minuman Baik Yang Dikonsumsi Ditempat Maupun Tidak, Termasuk Makanan Dan Minuman Yang Diserahkan Oleh  Usaha Jasa Boga Atau Catering

• Uang, Emas Batangan, Dan Surat Berharga

Jenis Jasa Lainnya Yang Tidak Dikenakan PPN:

• Jasa Dibidang Kesehatan Medik, Seperti Dokter Umum, Dokter Spesials, Jasa Dibidang Pelayanan  Sosial Seperti Panti Asuhan, Jasa Pemakaman

• Jasa Dibidang Pengiriman Surat Dengan Perangko

• Jasa Pelayanan Sosial

• Jasa Dibidang Keagamaan Seperti Pemberian Khotbah/ Dakwah

• Jasa Dibidang Pendidikan, Jasa Dibidang Kesenian Dan Hiburan Yang Telah Dikenakan

• Pajak Tontonan, Seperti Pementasan Kesenian Tradisional

• Jasa Dibidang Penyiaran, Seperti Penyiaran Radio Dan Televisi Yang Bukan Bersifat Iklan.

• Jasa Dibidang Angkutan Umum Seperti Angkutan Umum Di Darat Dan Di Air

• Jasa Dibidang Tenaga Kerja Seperti Jasa Penyelenggaraan Latihan Bagi Tenaga Kerja

• Jasa Dibidang Perhotelan

• Jasa Yang Disediakan Oleh Pemerintah Dalam Rangka Menjalankan Pemerintahan Umum

• Jasa Perbankan;

• Jasa Kesenian Dan Hiburan, Meliputi Semua Jenis Jasa Yang Dilakukan Pekerja Seni Dan Hiburan

• Jasa Boga Atau Catering.

Barang dan Jasa Kena PPN

Adapun, beberapa contoh barang yang terkena PPN ialah pakaian, tas, sepatu, pulsa, alat elektronik, barang otomotif, kosmetik. Tak hanya itu, jasa layanan streaming film dan musik seperti Netflix dan Spotify juga memungut PPN.

Lebih lanjut, berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah dijelaskan, pajak pertambahan nilai dikenakan atas barang dan jasa berikut:

• Penyerahan barang kena pajak di dalam daerah pabean yang dilakukan oleh pengusaha

• Impor barang kena pajak

• Penyerahan jasa kena pajak di dalam daerah pabean yang dilakukan oleh pengusaha

• Pemanfaatan barang kena pajak tidak berwujud dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean

• Ekspor barang kena pajak berwujud oleh pengusaha kena pajak

• Ekspor barang kena pajak tidak berwujud oleh pengusaha kena pajak

• Ekspor jasa kena pajak oleh pengusaha kena pajak

(azr/spt)

No more pages