AS Bikin RUU yang Paksa Divestasi TikTok, Trump Keberatan
News
12 March 2024 10:50
Daniel Flatley - Bloomberg News
Bloomberg, Rancangan undang-undang (RUU) yang akan memaksa perusahaan induk TikTok di China untuk menjual porsi sahamnya atau melakukan divestasi terus bergulir di Kongres Amerika Serikat (AS). Kewajiban divestasi itu merupakan syarat bagi TikTok jika tidak ingin diboikot di Negeri Paman Sam.
Isu ini menimbulkan dilema bagi anggota parlemen dari Partai Republik setelah mantan Presiden Donald Trump berbalik dari pendiriannya terdahulu dan kini justru menyarankan agar aplikasi tersebut tidak dilarang.
Ketika ditanya apakah RUU tersebut akan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat ketika dilakukan pemungutan suara pada hari Rabu seperti yang diharapkan, Steve Scalise, anggota DPR nomor dua dari Partai Republik, mengatakan, “Ya, itu akan terjadi.”
Perwakilan Bob Good, ketua Kaukus Kebebasan yang konservatif, mengatakan dia sedang mengevaluasi RUU tersebut tetapi cenderung mendukungnya.