Logo Bloomberg Technoz

Luhut Klaim Simbara Kerek Penerimaan ‘Pajak’ Batu Bara, Faktanya?

Redaksi
12 March 2024 10:00

Luhut Pandjaitan. (Dok: Bloomberg)
Luhut Pandjaitan. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) terbukti telah meningkatkan penerimaan 'pajak' melalui royalti batu bara.

Dengan sistem tersebut, setiap hasil tambang batu bara bisa tercatat dengan baik sehingga royalti batu bara bisa dibayarkan sesuai dengan yang tercatat. Sistem itu, kata Luhut, juga diklaim mengurangi tingkat korupsi. 

“Efisiensi bisa dilakukan dengan digitalisasi, saya beri contoh penerimaan pajak royalti misalnya dari batu bara. Dengan menggunakan Simbara, kita bisa naik berapa puluh persen penerimaan pajak royalti kita yang dulu sulit,” ujar Luhut melalui unggahan pada akun Instagram resmi, baru-baru ini. 

“Begitu masuk ke Simbara, Anda otomatis akan membayar royalti, membayar pajak. Kemudian kita tahu jumlah produksi, kadar, ekspor ke mana, kapan, [menggunakan kapal apa. Ini sistem yang pasti mengurangi korupsi."

Lantas, benarkah penerimaan negara dari royalti —yang disebut Luhut sebagai pajak — batu bara memang telah berhasil naik, semata berkat aplikasi Simbara? Berikut faktanya:

Bongkahan batu bara./Bloomberg-Dimas Ardian