Logo Bloomberg Technoz

Kronologi Gus Miftah Dicap Asbun Kritik Aturan Speaker Masjid

Angga Indrawan
12 March 2024 03:40

Ilustrasi Masjid. Gus Miftah dicap asbun oleh Kemenag usai mengkritik edaran mengenai aturan speaker masjid. (Dok. Envato)
Ilustrasi Masjid. Gus Miftah dicap asbun oleh Kemenag usai mengkritik edaran mengenai aturan speaker masjid. (Dok. Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Penceramah Gus Miftah dituding asbun (asal bunyi) dan gagal paham usai mengkritik edaran Kemenag berkaitan aturan speaker masjid. Kemenag menyayangkan kelakuan penceramah asal Sleman itu yang membandingkan speaker masjid dengan orkes dangdutan.

“Gus Miftah tampak asbun dan gagal paham terhadap surat edaran tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla. Asbun dan tidak paham, apa yang disampaikan juga serampangan, tidak tepat,” ujar Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie di Jakarta, Senin (11/3/2024).

Sebagai penceramah, kata Anna, tidak semestinya ceramah yang disampaikan bersifat provokatif. Gus Miftah diminta memahami esensi dari surat edaran yang dibuat Kemenag tersebut. 

"Apalagi membandingkannya dengan dangdutan, itu jelas tidak tepat dan salah kaprah," kata Anna menegaskan.

Anna mengingatakan bahwa surat edaran mengenai aturan speaker masjid tidak bermaksud melarang penggunaan pengeras suara.