Logo Bloomberg Technoz

PNS Ini Terima THR Rp123,7 Juta, Lebih Besar dari Jokowi

Dovana Hasiana
11 March 2024 12:00

Dirjen Pajak Suryo Utomo memberikan keterangan pers di kantor pusat Ditjen Pajak, Selasa (10/1/2023). (Humas Ditjen Pajak)
Dirjen Pajak Suryo Utomo memberikan keterangan pers di kantor pusat Ditjen Pajak, Selasa (10/1/2023). (Humas Ditjen Pajak)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo berpotensi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 paling tinggi, yakni mencapai Rp123,7 juta.

Namun, jumlah ini hanya didasarkan pada perhitungan atas besaran gaji pokok ditambah dengan besaran tunjangan kinerja (tukin), belum mencakup tunjangan lainnya yang melekat.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya pernah mengatakan bahwa besaran THR terdiri dari komponen gaji/pensiun pokok, tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, dan tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Besaran gaji pokok pada 2024 untuk golongan 1a sebesar Rp1.685.700-Rp2.522.600 per bulan dan tertinggi golongan IVe Rp3.880.400-Rp6.373.200 per bulan. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Sementara itu, besaran tunjangan kinerja (tukin) berbeda disesuaikan dengan kementerian/lembaga. Sejauh ini, Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan menjadi lembaga dengan jumlah tukin paling besar.