Logo Bloomberg Technoz

Hal ini juga merujuk pada Surat keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang libur nasional dan cuti bersama 2024. Pemerintah menetapkan 12 Maret 2024 sebagai cuti bersama perayaan Hari Raya Nyepi.
 
Aturan Ganjil Genap Jakarta

Prinsip dasar dari kebijakan ganjil genap di Jakarta sangatlah sederhana. Mobil dengan nomor pelat ganjil diperbolehkan melintasi jalan tertentu pada tanggal ganjil, sementara kendaraan dengan nomor pelat genap diizinkan pada tanggal genap.

Sebagai contoh, pada hari ini tanggal 8 Maret 2024, hanya mobil dengan nomor pelat genap yang diperbolehkan melintas di jalan yang terkena aturan ganjil genap di Jakarta. Sedangkan pada 7 Maret 2024, hanya mobil dengan nomor pelat ganjil yang boleh melintas.

Periode Waktu Aturan Ganjil Genap di Jakarta

Aturan ganjil genap di Jakarta diberlakukan dalam dua periode utama setiap harinya. Periode pagi dimulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, sementara periode sore/malam berlangsung dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Di luar periode-periode tersebut, kendaraan dengan nomor pelat ganjil masih diizinkan untuk melintas di jalan-jalan yang termasuk dalam aturan ganjil genap Jakarta.

Daftar Jalan Ganjil Genap di Jakarta

* Jalan Pintu Besar Selatan
* Jalan Gajah Mada
* Jalan Hayam Wuruk
* Jalan Majapahit
* Jalan Medan Merdeka Barat
* Jalan MH Thamrin
* Jalan Jenderal Sudirman
* Jalan Sisingamangaraja
* Jalan Panglima Polim
* Jalan Fatmawati
* Jalan Suryopranoto
* Jalan Balikpapan
* Jalan Kyai Caringin
* Jalan Tomang Raya
* Jalan Jenderal S Parman
* Jalan Gatot Subroto
* Jalan MT Haryono
* Jalan HR Rasuna Said
* Jalan D.I Pandjaitan
* Jalan Jenderal Ahmad Yani
* Jalan Pramuka
* Jalan Salemba Raya (sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro)
* Jalan Kramat Raya
* Jalan Stasiun Senen
* Jalan Gunung Sahari

(red/frg)

No more pages