Logo Bloomberg Technoz

MUI Serukan Lagi Boikot Produk Israel: Kurma Bisa Jadi Haram

Angga Indrawan
11 March 2024 07:10

Ilustrasi Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Ilustrasi Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menyerukan masyarakat untuk memperkuat aksi boikot produk Israel maupun yang terafiliasi dengan negara tersebut. MUI menekankan aksi boikot produk Israel merupakan langkah mujarab mendukung Palestina.

"Karena dengan boikot, maka kita bisa memperlemah ekonomi Israel agar tidak menyerang-nyerang lagi," kata Ketua MUI, Prof Sudarnoto, Minggu (10/3/2024) dikutip dari laman resmi MUI.

Sudarnoto menuturkan, produk-produk yang diboikot bermacam-macam mulai dari makanan, minuman dan lain-lain. MUI, lanjut Sudarnoto, telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.

Sudarnoto menjelaskan aksi boikot memiliki dampak yang sangat luar biasa. Hal ini juga sudah dibuktikan melalui tim survei.

"Cukup tinggi penerimaan masyarakat Indonesia terhadap boikot produk Israel. Bahkan saya mendengar di Eropa juga sudah melakukan pemboikotan terhadap produk-produk Israel," ungkapnya.