KPK Sita Barang Bukti Usai Geledah Kantor Taspen
Angga Indrawan
10 March 2024 16:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sekaligus mengamankan dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan catatan keuangan yang diduga ada kaitannya dengan perkara kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan barang-barang tersebut ditemukan saat Tim KPK menggeledah dua lokasi, yakni Kantor Taspen dan kantor investor swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/3) dan Jumat (8/3) lalu.
"Pada kegiatan penggeledahan di 2 lokasi tersebut, tim menemukan dokumen, BBE dan catatan keuangan yang diduga ada kaitan dengan perkara tersebut," ujar Ali kepada awak media, Minggu (10/3/2024).
Dalam perkembangannya, Tim KPK segera menyita barang-barang hasil penggeledahan tersebut sebagai barang bukti berkas perkara.
"Segera disita sebagai barang bukti berkas perkara," kata Ali.