Logo Bloomberg Technoz

"Ini berarti relaksasi ini dilaksanakan agar masyarakat bisa lebih nyaman dalam menjalankan ibadah di bulan puasa dan tidak kesulitan memperoleh akses pembelian beras di pasar. Nanti di pekan keempat, kita meyakini pasokan dan ketersediaan beras akan semakin bertambah dengan adanya panen padi," tutur dia.

Kenaikan HET beras premium tercatat sekitar Rp1.000 per Kilogram (Kg) dibanding HET sebelumnya. kebijakan ini diberlakukan pada 8 wilayah. 

Pada wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan terdapat kenaikan HET beras premium menjadi Rp 14.900 per Kg, dari HET sebelumnya di Rp 13.900 per Kg.

HET beras premium di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung menjadi Rp 15.400 per Kg, dari HET sebelumnya Rp 14.400 per Kg.

Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, HET beras premium naik menjadi Rp 15.400 per Kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per Kg. Ini juga berlaku sama di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan kenaikan HET beras premium menjadi Rp 15.400 per Kg, dari HET sebelumnya Rp 14.400 per Kg.

Untuk wilayah Sulawesi, HET beras premium naik menjadi Rp 14.900 per Kg dari HET sebelumnya Rp 13.900 per Kg. Untuk wilayah Kalimantan, HET beras premium naik menjadi Rp 15.400 per Kg ,dari HET sebelumnya Rp 14.400 per Kg.

Terakhir, untuk wilayah Maluku, HET beras premium naik menjadi Rp 15.800 per Kg dibanding HET sebelumnya Rp 14.800 per Kg. HET beras premium untuk wilayah Papua juga persis sama dengan wilayah Maluku.

"Dalam hal pengawasan terhadap implementasi relaksasi HET beras premium ini, kami tentunya mengikutsertakan pihak Satgas Pangan Polri. Pengawasan akan dilakukan secara berkala baik ke pasar tradisional maupun retail modern," kata Arief.

Kemudian, lanjut dia, dalam penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras medium, pihaknya bersama Perum Bulog tetap menjalankan dengan harga penjualan sama seperti sebelumnya. Sebagaimana arahan Presiden, target penyaluran beras SPHP akan terus dikebut hingga capai 250 ribu ton sebulan.

Pemberlakuan relaksasi HET beras premium ini disampaikan melalui surat Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 102/TS.02.02/K/3/2024 tanggal 8 Maret 2024 kepada para asosiasi pelaku usaha pangan antara lain Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (APRINDO), Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo), Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (PERPADI), dan para pemasok/supplier beras, serta Ketua Satgas Pangan Polri dan Kepala Baintelkam Polri. 

Sebelumnya, sesuai Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 tentang HET Beras, untuk Zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi, HET beras medium telah dipatok di Rp 10.900 per kg. Untuk Zona 2 meliputi Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, HET beras medium Rp 11.500 per kg. Zona 3 yang meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium adalah Rp 11.800 per kg.

(lav)

No more pages