Harga Eceran Tertinggi Beras Premium Naik Rp1.000 Jelang Puasa
Redaksi
10 March 2024 16:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memutuskan untuk menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium. Kebijakan ini diberlakukan sementara selama dua pekan, yakni mulai 10 Maret sampai 23 Maret 2024.
Kenaikan HET beras premium tercatat sekitar Rp1.000 per Kilogram (Kg) dibanding HET sebelumnya. kebijakan ini diberlakukan pada 8 wilayah.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menjelaskan kebijakan menaikkan HET beras premium ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen.
"Tentunya setelah kami mencermati kondisi ketersediaan, pasokan, dan harga beras premium di pasar tradisional maupun retail modern, menjadi perlu adanya suatu upaya agar terus dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen melalui relaksasi HET beras premium," ujar Arief melalui keterangan tertulis, Minggu (10/3/2024).
Dia memaparkan, kenaikan HET beras premium ini berlaku sementara selama dua pekan. Setelah tanggal 23, harga beras premium kembali mengikuti HET sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023.