Logo Bloomberg Technoz

Jadi, ke mana para ekspatriat tajir atau 'sultan' - menurut istilah kekinian anak muda di Indonesia - dapat pergi untuk melindungi aset mereka? 

Berikut adalah lima negara di seluruh dunia yang menawarkan keuntungan bagi orang asing.

Iustrasi Milan, Italia (Dok. Bloomberg)

Antigua dan Barbuda

Antigua telah muncul sebagai tujuan utama bagi para ekspatriat kaya. 

Undang-undang pajak baru diterapkan pada 2016, penduduk dan bukan penduduk tidak dikenai pajak atas penghasilan yang diperoleh di negara ini atau atas aset asing mereka. Undang-undang ini telah menjadi pendorong utama bagi perekonomian negara, menarik investor kaya dan meningkatkan pasar real estat. Juga tidak ada pajak kekayaan atau pajak warisan di pulau-pulau tropis ini.

Orang asing juga bisa mendapatkan kewarganegaraan yang menjanjikan perjalanan bebas visa ke Eropa dengan biaya hanya US$100.000 atau sekitar Rp1,5 miliar. 

Warga negara Antigua dan Barbuda dapat melakukan perjalanan ke 154 negara tanpa mengajukan permohonan visa sebelumnya. 
Namun, berhati-hatilah karena Uni Eropa sedang berusaha menindak kebijakan bebas visa ini, dan memberikan tekanan kepada mereka dan negara-negara Karibia lainnya untuk menutup program kewarganegaraan melalui investasi atau memperketatnya.

Uni Emirat Arab

Investasi di Dubai menjadi tidak terjangkau karena popularitasnya membuat harga real estat meroket. 

Dubai dan negara-negara emirat lainnya telah menarik banyak manajer hedge fund dan bankir dari seluruh dunia dalam beberapa tahun terakhir, berkat undang-undang pajak yang longgar dan fasilitas untuk orang kaya. 

UEA tidak mengenakan pajak atas pendapatan pribadi, keuntungan modal, warisan, hadiah, atau properti. UEA juga memiliki salah satu tarif pajak perusahaan terendah di dunia, yaitu 9% untuk perusahaan yang menghasilkan lebih dari 375.000 dirham atau lebih dari Rp1,5 miliar dalam laba tahunan.

Negara ini juga baru-baru ini meningkatkan cakupan orang yang dapat mengajukan visa tinggal jangka panjang, termasuk pengusaha dan insinyur. 

Hotel Atlantis the Royal on the Palm Jumeirah di Dubai (Christopher Pike/Bloomberg)

Italia

Sistem pajak Italia yang murah hati untuk orang asing yang ditetapkan pada tahun 2017 telah sangat efektif dalam menarik ekspatriat. Jumlah orang yang pindah ke Milan dan mendapatkan keuntungan dari keringanan pajak ini meningkat lebih dari dua kali lipat pada tahun 2021 menjadi lebih dari 1.300 orang. 

Penduduk baru hanya perlu membayar biaya tahunan sebesar €100.000 atau nyaris Rp1,7 miliar dan dibebaskan dari pembayaran pajak atas pendapatan asing. Mereka juga tidak perlu membayar pajak atas 50% dari penghasilan mereka di Italia jika belum pernah menjadi penduduk selama dua tahun fiskal sebelumnya.

Di sisi lain, hal ini sebenarnya mendorong kenaikan harga real estat dan berkontribusi pada biaya hidup yang lebih tinggi di kota Milan. Suatu hal yang memicu ketegangan di antara penduduk setempat. 

Namun, karena Inggris dan Portugal menarik insentif untuk orang asing, konsultan kekayaan mengatakan Italia menjadi salah satu penerima manfaat utama ekspatriat global - terutama dari Amerika dan Timur Tengah - yang ingin memarkir uang mereka di negara Eropa dengan pajak rendah.

Singapura

Singapura memiliki gambaran yang beragam. Meskipun negara kota di Asia ini telah diuntungkan oleh tindakan keras China terhadap Hong Kong, langkah tahun lalu untuk menaikkan pajak propertinya menjadi 60% untuk pembeli asing telah membuatnya kurang menguntungkan. 

Tarif pajak penghasilan pribadi untuk penduduknya rendah, dibatasi pada 22%. Pajak perusahaan standar adalah 17%.
Namun, untuk membeli rumah seharga US$5 juta, pembeli asing harus membayar 65% pajak di Singapura, termasuk pungutan lainnya.

Angka yang cukup tinggi dibandingkan dengan hanya sekitar 4% di New York, 15% di London, dan 30% di Hong Kong, menurut perhitungan Savills.

Ilustrasi Singapura. (Dok: Bloomberg)

Monako

Para multi-jutawan terus berduyun-duyun datang ke Monako untuk menikmati kasino, gaya hidup mewah, dan pajak yang rendah. Sebagai tempat bermain bagi kaum elit Eropa, negara kecil ini tidak mengenakan pajak atas properti, pendapatan pribadi, atau keuntungan modal. 

Properti sewaan dikenakan pajak sebesar 1% dari sewa tahunan. Monako menghapuskan pajak atas dividen yang dibayarkan oleh perusahaan lokal dan tidak membebankan pajak penghasilan perusahaan secara umum.

Negara Eropa ini memiliki real estat termahal di dunia, menurut laporan terbaru dari konsultan kekayaan Knight Frank, di mana uang US$1 juta atau setara Rp15 miliar hanya dapat membeli properti seluas 172 kaki persegi. Izin tinggal di negara ini dapat diperoleh dengan menginvestasikan lebih dari €1 juta atau nyaris Rp17 miliar.

Pajak Tinggi Namun Kualitas Hidup Tinggi

Jika Anda penasaran dengan negara-negara yang mengenakan pajak lebih tinggi namun juga menawarkan kualitas hidup dan layanan publik yang baik. Para ekspatriat kaya bisa membidik Prancis, Belgia, Denmark, dan Jepang.

Pajak penghasilan Perancis mencapai 45%, sama dengan Jepang. Prancis mengenakan pajak tambahan 3% untuk pendapatan yang melebihi €250.000, sementara pajak keuntungan modal adalah 19%. 

Pajak penghasilan Denmark mencapai 52%. Di Belgia, setiap penghasilan di atas €46.440 dikenakan pajak sebesar 50%.

(bbn)

No more pages