Logo Bloomberg Technoz

Untuk melakukan pendaftaran, berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses portal resmi www.prakerja.go.id
  2. Klik menu "Daftar Sekarang"
  3. Masukkan alamat email aktif dan buat kata sandi.
  4. Centang kotak "Saya menyetujui syarat dan ketentuan" lalu klik "Daftar"
  5. Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir kamu
  6. Isi data diri sesuai dengan kolom yang diminta
  7. Unggah foto e-KTP
  8. Scan wajah dengan cara mengedipkan mata
  9. Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja
  10. Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.
  11. Verifikasi nomor HP kamu yang masih aktif
  12. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi kamu
  13. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)

Sementara bagi yang baru ingin mendaftar Program Kartu Prakerja, ini syarat-syaratnya:

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

(prc/wdh)

No more pages