Maria juga akan mengirimkan inspektur penerbangan yang bertanggung jawab atas Resolusi Masalah Keselamatan (RSI), guna mengidentifikasi akar masalah dan merekomendasikan tindakan mitigasi kepada operator penerbangan dan pengawasnya.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan apresiasi terhadap KNKT serta menanggapi serius kasus Batik Air. Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator," tuturnya.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebelumnya menyampaikan laporan mengenai insiden yang melibatkan dua awak pesawat Batik Air yang tertidur saat menerbangkan pesawat. Insiden tersebut terjadi pada 25 Januari 2024, dalam penerbangan pesawat rute Jakarta—Kendari pulang dan pergi.
Dalam laporannya, sang pilot yang diketahui berusia 32 tahun dan co-pilot berusia 28 tahun tertidur sekitar 30 menit saat mengoperasikan pesawat Airbus 1320 beregistrasi PK-LUV.
Co-pilot sebelumnya telah menyampaikan kepada pilot bahwa dia kurang istirahat sebelum keberangkatan dari Jakarta. Sebagai solusi, pilot menawarkan agar co-pilot tidur selama 30 menit, dan perjalanan dilanjutkan tanpa kendala.
Ketika tiba di Kendari, pilot dan kopilot makan mi instan di dalam kokpit sambil menunggu jadwal terbang selanjutnya.
Persiapan untuk terbang kembali ke Jakarta berlangsung lancar, dan pesawat lepas landas pada pukul 07.05 waktu setempat dengan nomor penerbangan BTK6723, dengan total penumpang sebanyak 153 orang.
Namun, pada pukul 07.37 waktu setempat, kedua pilot melepas headset dan menyalakan loudspeaker dengan volume tinggi. Pilot kemudian meminta izin kepada co-pilot untuk beristirahat, dan diberikan.
Saat co-pilot mengambil alih tugas sebagai Pilot Monitoring (PM), terjadi beberapa kali komunikasi antara co-pilot dengan pemandu udara mengenai cuaca dan status penerbangan. Namun, 12 menit setelah percakapan terakhir dengan co-pilot, ACC Jakarta tidak mendapat respons dari pilot maupun co-pilot.
Setelah 28 menit dari transmisi terakhir yang direkam dari co-pilot, pilot terbangun dan menyadari bahwa pesawat tidak berada pada jalur penerbangan yang benar.
Pilot melihat co-pilot tertidur dan membangunkannya. Setelahnya, pilot memberitahu ACC Jakarta bahwa pesawat mengalami masalah radio komunikasi. Pesawat akhirnya mendarat di Jakarta tanpa adanya kerusakan atau korban.
Meskipun KNKT tidak memerinci nama pilot dan co-pilot yang bertugas, diketahui bahwa pilot memiliki lisensi ATPL dengan total jam terbang 6.304, sedangkan kopilot memiliki total jam terbang 1.655.
KNKT telah menyampaikan Safety Notice pada 7 Februari 2024 kepada seluruh pilot dan pramugari, mengimbau mereka untuk meningkatkan kewaspadaan dan komunikasi, memeriksa kabin dan kokpit sesuai prosedur, mengatur waktu istirahat, serta memastikan kondisi masing-masing saat bertugas.
"KNKT merekomendasikan kepada Batik Air Indonesia untuk menyusun prosedur rinci dalam melakukan pemeriksaan kokpit guna memastikan pemeriksaan kokpit dapat dilaksanakan dengan baik," tutup KNKT.
(prc/wdh)