“Kementerian BUMN selalu menghormati proses hukum, termasuk yang sedang berlaku terhadap kasus korupsi di PT Taspen. Kasus ini terjadi pada periode 2016 hingga pertengahan 2019. ,” kata Erick dalam siaran pers yang diterima wartawan. Jumat (8/3/2024).
Erick mengatakan pihaknya akan terus mendorong nilai-nilai BUMN yang profesional dan transparan.
Diberitakan sebelumnya, KPK tengah melakukan penyidikan terkait kasus korupsi investasi bodong yang dilakukan PT Taspen. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut penyelidikan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan korupsi di PT tersebut.
“Saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain,” kata Ali Fikri lewat siaran pers, Jumat (8/3/2024).
Ali mengatakan kasus ini membuat negara rugi hingga ratusan miliar.
(prc/del)