Lebih lanjut, kata, Anas, pemindahan PNS ke IKN akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan hunian. Menurutnya, Kementerian PAN-RB telah membuat simulasi dan skenario pemindahan PNS ke IKN yang dibagi menjadi tiga prioritas.
“Untuk sementara ini bersifat dinamis, tetapi dengan satu pola rujukan utama yaitu pemindahan ASN ini orientasinya adalah agar penyelenggaraan pemerintahan di IKN bisa optimal dan efektif, dengan paradigma kerja yang baru dan berbasis digital,” ujar Anas.
Pada pemberitaan sebelumnya, Anas membeberkan rencana pemindahan ASN ke IKN yang nantinya akan dilakukan. Menurutnya, pemindahan ASN tersebut akan terbagi menjadi tiga prioritas. Prioritas 1 sebanyak 179 eselon I di 38 Kementerian/Lembaga (K/L), Prioritas 2 terdapat 91 eselon I di 29 K/L, dan prioritas 3 sebanyak 378 eselon I di 58 K/L.
“Yang akan pindah eselon I telah disiapkan tempat suami-istri, tidak share-sharing. Tapi sambil menunggu tower yang jadi, sebagian nanti bisa share-sharing di tempat itu, sambil nanti kita punya tiga tahap jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang,” papar Anas.
Selain itu, ia juga mengatakan kantor ASN yang berada di IKN akan berbeda seperti kantor-kantor ASN yang sudah ada. Menurutnya, kantor di IKN akan menerapkan konsep share-sharing, yang nantinya tidak diperlukan lagi sistem satu orang-satu meja.
(azr/del)