PNS Pindah Ke IKN Dapat Tunjangan, Pemerintah Kebut Rinciannya
Azura Yumna Ramadani Purnama
08 March 2024 21:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dipindah tugaskan ke Ibu kota Nusantara (IKN) akan dapat beberapa tunjangan khusus.
Adapun, tunjangan itu disebut ‘tunjangan pionir’ yang merupakan paket tunjangan untuk PNS yang pindah ke IKN. Anas menjelaskan, skema tunjangan pionir untuk PNS yang pindah ke IKN akan segera dirinci.
Anas mengatakan, proses perumusan itu tengah dilakukan pihaknya dengan Kementerian Keuangan. Ia mengklaim, perumusan itu akan dilakukan secara terperinci dan akan dipercepat.
“Akan kami kebut pembahasannya. Sehingga nanti ketika dimulainya perpindahan ASN ke IKN, skema itu langsung berjalan,” ujar Anas pada laman resmi MenPAN-RB, dikutip Jumat (8/3/2024).
Anas mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menginstruksikan agar kementerian terkait segera merinci sekma insentif atau tunjangan bagi PNS yang pindah ke IKN.