Mellaz juga membantah atas tanggapan publik mengenai hilangnya transparasi KPU atas hilangnya grafik Pilpres ditengah berjalannya proses rekapitulasi manual yang sedang berjalan saat ini.
"Nah sekarang, bagaimana kemudian KPU tidak transparan? formulir D-Hasil ada semua, C-Hasil ada, terus gimana? itu otentiknya," jelasnya.
"Dokumen formulir C-Hasil dan D-Hasil yang sebenarnya itu potret dari data otentik itu ada disana," tambah Mellaz membantah spekulasi publik.
Sebelumnya, Peneliti Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Ihsan Maulana, mengatakan bahwa seharusnya data grafik dalam aplikasi Sirekap tetap ditampilkan, dengan tujuan publik tetap dapat memantau transparansi penghitungan suara oleh KPU.
"Ketika data grafiknya ditutup, ini mengonfirmasi jangan-jangan memang betul sejumlah temuan di daerah bahwa ada penggelembungan suara, jual beli suara hingga pergeseran suara itu terjadi. Harusnya aplikasi Sirekap yang diperbaiki bukan data grafiknya yang dihapus,” kata Ihsan.
Ihsan juga menyarankan bahwa KPU memerlukan audit forensik terhadap aplikasi Sirekap. Menurutnya, penghapusan grafik tersebut justru menimbulkan kecurigaan publik, karena penghapusan tersebut terjadi tanpa penjelasan yang jelas mengenai pengahapusan tersebut.
“KPU belum lakukan audit Sirekapnya, sistemnya gagal membaca kemudian data grafik ditutup itu kan sesuatu hal aneh,” katanya.
(fik/spt)