"Begitu juga dengna KJMU, caranya itu dengan tidak melakukan rekrutmen baru. Sehingga tidak ada peserta baru, tapi mereka yang sedang kuliah dan sedang dibiayai, negara harus bertanggungjawab menyelesaikan dengan tuntas," kata Anies menegaskan.
"Karena mereka adalah orang-orang yang membutuhkan bantuan, karena itulah mereka terima dukungan beasiswa," kata Anies.
Respons Pemprov DKI
Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan sistem mekanisme pendaftaran KJMU 2024 sudah dibuka dan sedang berjalan. Nantinya, semua data mahasiswa yang masuk akan dilakukan cleansing dan pemadanan data secara bertahap.
“Tentu, tetap ada pemadanan data. Salah satunya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta akan mengecek data pajaknya (dari setiap orang tua mahasiswa), dan data lainnya. Pemprov DKI akan mengecek, apakah mereka layak atau tidak menerima KJMU. Jadi, mahasiswa tetap lanjut saja belajar, kita yang akan proses pemadanan datanya,” kata Heru dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (8/3/2024).
Heru menambahkan, apabila dari hasil pemadanan data dan survei lapangan terbukti calon penerima manfaat KJMU tidak layak untuk mendapatkan bantuan sosial biaya pendidikan tersebut, karena termasuk golongan ekonomi mampu, maka anggaran KJMU itu akan dialihkan kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.
(ain)