Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Polisi menetapkan SNF (27) terduga pembunuh anak kandungnya, AAMS (5) di Bekasi, Jawa Barat sebagai tersangka. SNF dijerat dengan pasal berlapis atas pembunuhan anaknya tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan SNF ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup ditemukan oleh penyidik. Persangkaan pasal yang diterapkan kepada SNF adalah kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia serta dilapisi pasal pembunuhan.

"(Ancaman hukuman) di atas 5 tahun (penjara)," kata Ade, Jumat (8/3/2024). 

Hingga saat ini, kata Ade, sudah ada lima saksi diperiksa, yakni tiga saksi merupakan petugas keamanan, satu saksi merupakan kerabat tersangka, dan satu saudara dari suami tersangka. Sementara suami tersangka masih dilakukan pemeriksaan.

AAMS merupakan bocah 5 tahun yang tewas di dalam kamarnya pada Kamis (7/3/2024) pukul 10.30 di Perumahan Burgundy, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dia diduga dibunuh oleh ibu kandungnya, SNF. Saat diperiksa, SNF mengaku tega membunuh anaknya karena mendapat bisikan gaib.

AAMS diduga dibunuh karena kondisi korban penuh dengan luka tusuk, salah satunya pada bagian dada.

Kronologi pembunuhan

Kapolsek Bekasi Utara Komisaris Yuliati mengatakan penemuan jasad AAMS bermula dari kecurigaan seorang tamu yang merupakan kerabat dari ayah korban saat berkunjung ke rumah korban. Namun, saat sampai di lokasi, tamu itu tidak diperbolehkan masuk oleh SNF.

Tamu tersebut tetap memaksa masuk. Sebab, ia melihat pakaian vang dikenakan ibu korban dalam kondisi penuh darah. Lantaran tak diizinkan masuk, tamu tersebut langsung melapor ke petugas keamanan yang berjaga di gerbang perumahan. Saat hendak dicek, penghuni rumah juga tidak berkenan petugas keamanan masuk.

Dari situ, petugas keamanan melapor ke kepolisian setempat. Saat polisi mengecek, didapati seorang anak tewas bersimbah darah di tempat tidur. Korban ditemukan dengan luka tusuk di sejumlah bagian tubuhnya.

Polisi menemukan barang bukti berupa sebilah pisau dapur yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

(mfd/ain)

No more pages