Walhasil, saat ini PTBA masih menunggu kepastian pendanaan tersebut dari pemerintah. Arsal menegaskan bahwa PTBA sementara ini tidak akan melanjutkan rencana pengalihan bila tidak mendapatkan fasilitas-fasilitas khusus, meski tidak menjelaskan dengan lengkap fasilitas khusus yang dimaksud.
“Kami sampai sekarang itu kan menunggu aja dari pemerintah, tetapi sampai hari ini kami menyatakan sementara ini kami tidak lanjut kalau seandainya kami tidak mendapatkan fasilitas-fasilitas khusus,” ujarnya.
Rencana pengalihan PLTU Pelabuhan Ratu milik PLN kepada PTBA masih berlanjut. Ini terungkap dalam laporan keuangan emiten batu bara pelat merah tersebut.
Dari laporan keuangan PTBA terungkap, perusahaan saat ini mengambil sikap untuk mendukung terlaksananya program pemerintah terkait dengan program ETM di Indonesia.
Salah satu bagian yang akan dilakukan dalam transisi itu adalah, melakukan pemadaman lebih awal (early retirement) operasi beberapa pembangkit listrik milik PLN, salah satunya adalah PLTU Pelabuhan Ratu.
Kedua pihak, PLN dan PTBA, telah menandatangani perjanjian kerangka dan pokok kesepakatan utama terkait akselerasi pengakhiran lebih awal PLTU berkapasitas 3x350 MW tersebut dalam rangkaian agenda SOE International Conference di Bali pada 18 Oktober 2022.
Pengalihan PLTU, menurut manajemen PTBA, dapat meningkatkan pendapatan grup dari pasokan batubara dan atas kepemilikan PLTU. Meski demikian, sampai tanggal laporan keuangan konsolidasian semester I-2023, PTBA sedang dalam melakukan proses uji tuntas didampingi oleh konsultan independen yang mencakup aspek keuangan, teknis, legal, dan risiko.
(dov/wdh)