Mahfud turut mengomentari keputusan KPU yang menghapus diagram rekapitulasi pemungutan suara Pemilu 2024 pada aplikasi Sirekap. Mahfud menilai, petugas KPU tidak ada yang bisa mengendalikan teknologi informasi (IT). Oleh sebab itu, Mahfud meminta KPU melakukan audit digital forensik.
“KPU bilang sudah diaudit. Siapa yang audit? kalau sudah diaudit kenapa masih seperti itu. Makanya perlu audit independen, KPU harus berani untuk membuka dirinya. Kalau mereka jujur ya diaudit dan akui saja tidak bisa mengendalikan, KPU bukan ahli IT,” ujarnya.
Hasil audit forensik nanti, kata Mahfud, tidak ada hubungannya dengan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 karena audit untuk menilai kinerja KPU. Partai pun juga diharapkan mendukung audit tersebut karena hasil audit tidak akan mengubah hasil penghitungan suara yang dilakukan secara manual.
“Audit ini penting agar ke depan KPU tidak ugal-ugalan, seperti KPU sekarang padahal sudah diperingatkan pelanggaran etik berapa kali secara moral harusnya mundur lah tapi mereka nggak mau juga mungkin terikat kontrak untuk tidak mundur,” imbuhnya.
KPU mulai menghapus sejumlah kelengkapan data termasuk diagram hasil penghitungan suara Pilpres dan Pileg 2024, Selasa Malam (5/4/2024). Mereka memang berulang kali mendapat kritik bertubi-tubi soal kejanggalan data pada aplikasi terbaru tersebut.
KPU pun sempat melakukan sejumlah perbaikan terutama dengan menunda menampilkan data pembacaan langsung sistem pada form C Hasil yang kerap keliru. Mereka lebih dulu melakukan verifikasi baru mengunggahnya pada Sirekap.
Akan tetapi, yang terbaru, KPU kembali dikritik setelah terjadi lonjakan suara yang sangat anomali pada perolehan suara PSI di Pileg 2024. Perolehan suara partai besutan putera bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini tiba-tiba melesat dari 2,8 menjadi 3,13% dalam satu hari.
Beberapa media dan pengguna internet pun berhasil menemukan kejanggalan data yang diunggah ke Sirekap, terutama suara untuk PSI. Padahal, sebelumnya KPU mengklaim lebih dulu melakukan verifikasi sebelum memperbaharui data Sirekap.
Usai diterpa isu data janggal suara PSI, KPU menghapus sebagian besar data yang ditampilkan pada situs pemilu2024.kpu.go.id. Kini, situs tersebut hanya menyajikan foto dari formulir C-1. Masyarakat tak lagi bisa mendapatkan rekapitulasi data yang masuk ke KPU.
"Publikasi tabulasi perolehan suara sementara dihentikan agar masyarakat memperoleh informasi yang lebih pasti atas perolehan suara peserta Pemilu," kata anggota KPU Idham Holik.
(mfd/ain)