Mahfud MD Bicara Lagi Kemungkinan Pemilu 2024 Diulang
Mis Fransiska Dewi
08 March 2024 13:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Paslon Pilpres 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyebut pihaknya menyelidiki kecurangan Pemilu 2024 melalui jalur politik dan jalur hukum. Mahfud MD menyebut konsekuensi jalur hukum yang akan ditempuh, memungkinkan pemilu diulang atau didiskualifikasi.
“Saya tegaskan kalau jalur politik dan jalur hukum itu konsekuensinya berbeda. Kalau jalur hukum itu konsekuensinya adalah hasil perhitungan pemilu itu sah atau tidak benar atau tidak yang ditetapkan oleh KPU yang ujungnya nanti mungkin pemilu akan diulang, pemilu di diskualifikasi itu nanti yang akan dipertaruhkan di Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Mahfud, Jumat (8/3/2024).
Mantan Menko Polhukam itu menyebut akan mengkoordinir kecurangan Pemilu 2024 pada jalur hukum sementara Ganjar Pranowo akan mengkoordinir jalur politik yaitu hak angket.
Mahfud menegaskan Pemilu 2024 belum selesai karena jalur hukum yang akan ditempuh berkemungkinan menjadi Pemilu 2024 menjadi dua putaran yang berlangsung pada 26 Juni mendatang.
“Kan bisa saja ada pemilu ulang bisa putaran kedua bisa saja tidak. Jadi tidak akan mengganggu kalender konstitusi karena KPU sudah menjadwalkan 26 Juni 2024 apakah itu ulang atau apa kalau itu memang MK memutuskan seperti itu. Jadi jangan bilang pemilu sudah selesai,” ujarnya.