Selain itu, kata Gilbert, PKPU tersebut harus diubah karena Papua sudah dimekarkan menjadi lebih banyak Provinsi. Pengalaman Pilkada DKI 2012 dan 2017 yang diikuti oleh beberapa kontestan mengakibatkan terjadi dua putaran.
Dengan dilakukan dua putaran, kata dia, juga menimbulkan gesekan yang terlalu lama serta biaya yang tinggi. Sementara provinsi lain dapat menghasilkan gubernur dalam satu putaran dan pemerintahannya berjalan baik.
“Padahal penduduknya hingga lima kali DKI dan daerahnya sangat luas. Artinya beban daerah tersebut lebih besar dengan APBD yang lebih kecil,” imbuh Gilbert.
Konstelasi politik untuk perebutan kursi Gubernur DKI Jakarta mulai ramai diperbincangkan. Pemilihan gubernur dan wakil gubernur pun tak lama lagi, yakni pada 27 November 2024.
Para kandidat yang mungkin berpeluang besar bertarung di Jakarta memperebutkan kursi kepala daerah paling bergengsi di Tanah Air mulai tampil ke publik.
Pertama, ada sosok Bendahara Umum NasDem sekaligus Anggota DPR RI Ahmad Sahroni yang digadang maju di DKI 1. Selain itu ada nama Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Tak hanya Ridwan Kamil, kader Golkar lainnya Ahmed Zaki Iskandar juga digadang maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta. Selain itu, juga mencuat nama Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ariza pernah menjabat wakil gubernur DKI Jakarta periode April 2020-Oktober 2022.
(mfd/ain)