Rencana Pansus
Selain itu, Mulyanto memastikan bahwa pembahasan pembentukan panitia kerja khusus atau pansus untuk mengusut segala macam pelanggaran Satgas Penataan Investasi juga terus dilakukan.
“Nampaknya dari berbagai fraksi di dalam Komisi VII DPR RI juga mendukung soal ini. Langkah ke arah sana terus dilakukan melalui lobi-lobi,” ujar Mulyanto.
Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto membenarkan rencana pemanggilan Bahlil dilakukan terkait dugaan penyelewengan wewenang. Dalam kaitan itu, Bahlil bakal dipanggil dalam kapasitas sebagai Ketua Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.
Sugeng mengatakan, Bahlil diduga menyalahgunakan wewenang sebagai ketua satgas dalam mengevaluasi IUP serta hak guna usaha (HGU) lahan sawit beberapa perusahaan.
“Kami sudah dengar berbagai dugaan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. Ada yang meminta kalau mau menghidupkan kembali IUP serta HGU lahan sawit harus bayar sekian dan ada yang minta saham katanya. Ya kami akan segera panggil Pak Bahlil," ungkap Sugeng, Selasa (5/3/2024).
Namun, Komisi VII belum bisa memastikan waktu pemanggilan Bahlil karena masih dalam proses. Terlebih, DPR sendiri baru memasuki masa persidangan.
Di sisi lain, politisi dari fraksi Partai Nasdem ini menilai pembentukan Satgas tersebut pun mencederai tata kelola pemerintahan. Tugas pokok dan fungsinya dalam mengevaluasi IUP milik perusahaan melampaui tugas milik tiga kementerian.
"Kami sudah sejak awal tidak setuju yang namanya satgas. Kami kembalikan kepada ini semula," tegasnya.
(dov/wdh)