Ketua partai yang tergabung dalam koalisi paslon capres cawapres 03, tambah Hasto, sudah membentuk tim khusus soal hak angket. Tim khusus tersebut sudah mengeluarkan suatu rekomendasi dan kajian akademis dengan berbagai temuan-temuan.
“Karena dimensinya ternyata sangat luas, ada dimensi terkait penyalahgunaan kekuasaan, ada dimensi terkait dengan penyalahgunaan dari APBN, ada dimensi terkait intimidasi, dan berbagai aspek hulu hilir. Ini yang sedang dilakukan kajian oleh tim khusus,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi belum memberikan kepastian sikap soal hak angket.
"Kita rapat fraksi dulu," kata Achmad Baidowi di kawasan DPR, Selasa (5/3/2024). "Kita belum rapat. Kemungkinan nanti siang atau besok. Karena saya monitor anggota fraksi masih banyak di dapil. Banyak yang izin hari ini."
Menurut dia, PPP belum bisa memastikan sikap fraksinya soal rencana hak angket. Dia mengklaim, harus mendengarkan semua pendapat dan pertimbangan dari 19 kader partai yang menjadi anggota DPR.
"Namanya keputusan harus dibikin bersama, tidak bisa sendirian," ujar Baidowi.
Hak angket berawal dari usulan capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo yang mendorong pemeriksaan terhadap pelaksanaan Pemilu 2024. Hal ini merujuk pada sejumlah dugaan pelanggaran, termasuk keterlibatan pemerintah dalam kontestasi politik tersebut.
Usulan ini kemudian mendapat respon dari paslon 01 yang juga mengklaim punya bukti sejumlah pelanggaran terstruktur sistematis dan masif pada Pilpres 2024. Parpol dan tim dari dua paslon ini berpotensi bekerja sama untuk mengusung hak angket.
(mfd/del)