PUPR Kalah Gugatan Keterbukaan Informasi soal 'Info Rahasia' IKN
Angga Indrawan
07 March 2024 17:39
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian PUPR kalah dalam gugatan keterbukaan informasi yang dilayangkan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam). Gugatan tersebut disidangkan dalam agenda Komisi Informasi Pusat (KIP).
Gugatan dilayangkan Jatam ke Kementerian pimpinan Basuki Hadimuljono itu berkaitan dengan informasi yang dirahasiakan berkaitan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Gugatan informasi yang dilayangkan Jatam Kaltim berkaitan tujuh dokumen informasi dan data yang di dalamnya memuat informasi terkait pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) yaitu pembangunan Bendungan dan Prasarana Intake serta Jaringan Pipa Transmisi di Sungai Sepaku-Semoi Kabupaten Penajam Peser Utara, Kalimantan Timur," tulis Jatam dalam keterangannya, Kamis (7/3/2024).
Gugatan tersebut diketahui telah didaftarkan Jatam Kaltim ke KIP RI di Jakarta dengan nomor 011/II/KIP-PSI/2023, pada 22 Februari 2023.
Dalam amar putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Komisi (MK) Arya Sandhiyudha, majelis menyatakan mengabulkan gugatan informasi JATAM KALTIM untuk sebagian.