Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki secara tidak langsung meminta keberanian Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menerbitkan bisnis social commerce TikTok Shop, karena belum penuhi aturan dalam Permendag No. 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

Pembiaran atas tetap beroperasinya TikTok Shop, dengan alasan pemisahan sistem masih terus berjalan dan mendekati rampung, diduga karena pertimbangan politik.

“Masalahnya kita [pemerintah] berani tegas tidak? Kalau pemerintah tidak konsisten ya kita tidak akan dihargai [dalam] penegakan hukum kita,” kata Teten di Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Ia mengatakan bahwa perwakilan Kemenkop UKM sudah bertemu dengan Direktorat terkait di Kemendag untuk mendorong aspirasi penegakan hukum atas TikTok Shop. Bagi Teten, perlakuannya harus tegas bahwa TikTok sebagai media sosial atau terpisah dari TikTok Shop.

Teten menambahkan bahwa Permendag terkait juga tidak atur proses transisi, seperti yang dijalankan Tokopedia dan TikTok saat ini. “Secara teknis ini melanggar, nah ini kan pertimbangan politik berarti,” papar Teten.

Dia meyakini bahwa TikTok membutuhkan Indonesia sebagai pasar terbesar di kawasan Asia Tenggara. Dengan begitu TikTok seharusnya bisa mempertimbangkan untuk sepenuhnya patuh pada aturan. 

"Mereka pasti butuh jualan di Indonesia, pasar kita 270 juta, mana ada yang sebesar itu. Pasti mereka mau [menaati] lah," ungkap Teten.

Berpihak Pada UMKM

Teten menjelaskan pihaknya masih menemukan beberapa platform e-commerce yang menjual produknya sendiri. Hal ini secara nyata melanggar aturan di Indonesia, bahwa pengelola dagang-el tidak boleh memproduksi dan menjual produk white label karena akan mematikan pelaku UMKM. Ia tidak merinci pihak e-commerce yang diduga melanggar itu.

Berbisnis semacam itu dapat menguntungkan platform karena etalase produknya sendiri akan dibuat selalu muncul pada laman setiap pengguna mengakses. "[karena] kalau nggak algoritmnya akan mengarahkan ke produk dia. Itu yang harus ditegaskan," cerita Teten.

Ia turut mengkritisi masih banyaknya produk asal luar negeri dengan harga lebih rendah, yang justru mematikan UMKM. Pelaku usaha lokal baik berdagang online ataupun offline, termasuk di Pasar Tanah Abang, pasti terpukul dengan praktik seperti itu.

"Masalahnya ini ada produk dari luar, terutama consumer good, harganya lebih murah sehingga produk dalam negeri nggak laku," pungkas Teten.

(wep)

No more pages