Resahnya Teten Atas TikTok Shop & Dugaan Ada Pertimbangan Politik
Azura Yumna Ramadani Purnama
07 March 2024 14:55
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki secara tidak langsung meminta keberanian Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menerbitkan bisnis social commerce TikTok Shop, karena belum penuhi aturan dalam Permendag No. 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).
Pembiaran atas tetap beroperasinya TikTok Shop, dengan alasan pemisahan sistem masih terus berjalan dan mendekati rampung, diduga karena pertimbangan politik.
“Masalahnya kita [pemerintah] berani tegas tidak? Kalau pemerintah tidak konsisten ya kita tidak akan dihargai [dalam] penegakan hukum kita,” kata Teten di Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Ia mengatakan bahwa perwakilan Kemenkop UKM sudah bertemu dengan Direktorat terkait di Kemendag untuk mendorong aspirasi penegakan hukum atas TikTok Shop. Bagi Teten, perlakuannya harus tegas bahwa TikTok sebagai media sosial atau terpisah dari TikTok Shop.
Teten menambahkan bahwa Permendag terkait juga tidak atur proses transisi, seperti yang dijalankan Tokopedia dan TikTok saat ini. “Secara teknis ini melanggar, nah ini kan pertimbangan politik berarti,” papar Teten.