Pertamina Bayar Kontrakan Korban Plumpang 3 Bulan, Ini Detailnya
Ezra Sihite
16 March 2023 18:53
Bloomberg Technoz, Jakarta — PT Pertamina (Persero) memberikan bantuan uang kontrakan kepada para pengungsi, yakni korban kebakaran terminal bahan bakar minyak (TBBM) Plumpang. Diketahui, kini pos-pos pengungsian yang awalnya ditempati korban kebakaran tersebut sudah kosong.
Soal bantuan sewa tempat tinggal ini disampaikan oleh Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati dalam rapat dengan Komisi VI DPR pada Kamis (16/3/2023). Hal yang sama juga sempat disampaikannya pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi yang sama pada Selasa malam (14/3/2023).
"Untuk warga terdampak yang rumahnya terbakar, yang waktu itu mengungsi di posko-posko, kami siapkan bantuan kontrak hunian sementara kebutuhan sewa hunian maupun mengganti barang yang terbakar. Ini yang kami berikan kepada warga," kata Nicke Widyawati sebagaimana dikutip dari kanal TV Parlemen.
Bantuan tempat tinggal tersebut diberikan Pertamina untuk 3 bulan. Total untuk 3 bulan per kepala keluarga (KK). Perincian angka Rp 5,6 juta itu adalah Rp 1,2 juta per bulan sehingga untuk 3 bulan menjadi Rp 3,6 juta ditambah Rp 2 juta untuk kebutuhan barang-barang yang diperlukan.
"Rp1,2 juta per bulan kali 3 plus Rp2 juta untuk kebutuhan kelengkapan kontrakan," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat dihubungi Bloomberg Technoz, Kamis petang (16/3/2023).