Logo Bloomberg Technoz

KJMU 2024: Cara Daftar, Link dan Syarat Pengajuan

Angga Indrawan
07 March 2024 12:20

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Dok. Sekretariat Presiden)
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Dok. Sekretariat Presiden)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) menjadi polemik usai riuh para mahasiswa tak lagi terdaftar menerima bantuan Pemprov DKI tersebut. Berikut cara daftar KJMU 2024.

Terkait dengan nama-nama yang hilang, Pemprov DKI memberikan alasan hal itu terjadi lantaran penyesuaian terhadap keuangan daerah, dan juga pemutakhiran data terbaru. Pemprov DKI juga memastikan tahun ini telah membuka cara pendaftaran KJMU 2024

"Tentunya melihat kemampuan keuangan DKI Jakarta," ujar Heru kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

KJMU merupakan program strategis Pemprov DKI berupa pemberian bantuan peningkatan mutu pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi kriteria untuk menempuh Pendidikan Program Diploma/Sarjana (Jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai dan tepat waktu.

Heru mengakui data penerima KJMU tahap 1 tahun 2024 akan dimulai dengan mekanisme baru. Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, kata dia, akan menggunakan sumber data yang dikelola oleh pemerintah pusat untuk mahasiswa penerima KJMU.