RUU serupa yang sebelumnya diajukan gagal karena prinsip kebebasan berbicara dan upaya Tiktok menggarisbawahi kepopuleran video-video pendeknya.
Pemerintah Biden secara umum mendukung RUU itu meski menggarisbawahi bahwa tujuannya bukan melarang aplikasi semacam TikTok, tapi memastikan platform tidak dikendalikan oleh pesaing asing. Sejumlah staf Gedung Putih menyambut baik upaya Kongres itu namun mereka ingin ada perubahan dalam RUU tersebut.
"Pemerintah sudah bekerja sama dengan anggota Kongres dari kedua partai untuk mendapatkan solusi legislatif yang bisa bertahan lama untuk mengatasi ancaman dari layanan teknologi tertentu yang beroperasi di Amerika Serikat, sehingga informasi personal warga AS dan keamanan nasional terancam," ujar Karine Jean-Pierre, jubir Gedung Putih, Rabu (6/3/2024).
Para pejabat keamanan nasional, termasuk Kepala FBI Chritopher Wray, sebelumnya mengemukakan kekhawatiran akan Tiktok.
Upaya legislatif melarang atau mengubah struktur kepemilikan Tiktok sebelumnya gagal diundangkan. Dan sebagai isyarat tingkat popularitasnya, kampanye pemilihan kembali Presiden Joe Biden pun menggunakan TikTok untuk menjangkau lebih dari 170 juta pengguna di AS.
Dalam unggahan di X, Tiktok mengatakan RUU baru itu adalah "larangan terhadap TikTok, meski pihak berwenang berusaha menutupinya."
RUU ini akan melarang TIkTok dari toko aplikasi seperti milik Apple Inc dan juga layanan jaringan internet kecuali China mendivestasinya.
Jameel Jaffer, dari Universitas Columbia, mengatakan langkah itu "menimbulkan kekhawatiran serius terhadap Amandemen Pertama."
"Kongres bisa melindungi privasi dan keamanan data tanpa melarang warga Amerika menggunakan salah satu platform komunikasi paling populer di dunia. Melarang warga Amerika mempergunakan media asing harus menjadi langkah terakhir," kata Jaffer dalam pernyataan tertulis.
Namun Mike Gallagher, ketua Partai Republik di Komite Kongres tentang China, mengatakan penjualan Tiktok akan memastikan warga Amerika "mendapatkan kebebasan berpikir dan bereskpresi yang sebenarnya, bukan hal-hal yang diatur oleh alogaritma yang dikendalikan oleh Partai Komunis China."
(bbn)