Logo Bloomberg Technoz

Berikut cara memeriksa status NIK warga DKI Jakarta

- Kunjungi situs https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id 

- Halaman akan menampilkan keterangan "Cek Pembekuan Warga" 

- Ketik 16 digit NIK pada kolom "NIK" 

- Ketik lima angka atau huruf captcha pada kolom "Captcha" 

- Klik tombol "Cari Data Pembekuan"

- Jika NIK tak dibekukan, anda akan menerima informasi berbunyi; "NIK tidak terdaftar dalam Penataan dan Penertiban Dokumen Kependudukan Sesuai Domisili" 

- Jika dibekukan, maka keterangan di website akan tertulis "NIK a.n (pemilik NIK) diajukan untuk dinonaktifkan sejak ...., data akan dinonaktifkan mulai April 2024."

Anda kemudian akan diarahkan untuk melakukan konfirmasi ke Dinas Dukcapil setempat dengan membawa sejumlah dokumen penyerta yaitu

1. Surat RT dan RW setempat

2. Data pendukung lainnya


para warga yang NIK terkendala atau dibekukan dapat melakukan konfirmasi ke Dinas Dukcapil atau pun desk informasi di Kantor Kecamatan dan Kantor Kelurahan. 

(ain)

No more pages