Bloomberg Technoz, Jakarta - Sejumlah pengamat justru mengkritik keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menghapus diagram rekapitulasi pemungutan suara Pemilu 2024 pada aplikasi Sirekap. Mereka menilai, keputusan tersebut hanya menimbulkan polemik baru khususnya tentang transparansi proses penghitungan hasil suara.
“Tetapi dengan menutup grafik hasil ini akan membuat polemik baru dan spekulasi lainnya,” kata anggota Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Heroik M Pratama, Rabu (6/3/2024).
Menurut dia, niat KPU menutup diagram untuk meminimalisir polemik kejanggalan data Sirekap tak akan tercapai. KPU justru dinilai lebih baik tetap menampilkan semua kelengkapan pada platform Sirekap.
"Tapi perbaiki kesalahan pembacaan Sirekap [bukan malah menghapus],” ujar Heroik.
KPU mulai menghapus sejumlah kelengkapan data termasuk diagram hasil penghitungan suara Pilpres dan Pileg 2024, Selasa Malam (5/4/2024). Mereka memang berulang kali mendapat kritik bertubi-tubi soal kejanggalan data pada aplikasi terbaru tersebut.

KPU pun sempat melakukan sejumlah perbaikan terutama dengan menunda menampilkan data pembacaan langsung sistem pada form C Hasil yang kerap keliru. Mereka lebih dulu melakukan verifikasi baru mengunggahnya pada Sirekap.
Akan tetapi, yang terbaru, KPU kembali dikritik setelah terjadi lonjakan suara yang sangat anomali pada perolehan suara PSI di Pileg 2024. Perolehan suara partai besutan putera bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini tiba-tiba melesat dari 2,8 menjadi 3,13% dalam satu hari.
Beberapa media dan pengguna internet pun berhasil menemukan kejanggalan data yang diunggah ke Sirekap, terutama suara untuk PSI. Padahal, sebelumnya KPU mengklaim lebih dulu melakukan verifikasi sebelum memperbaharui data Sirekap.
Usai diterpa isu data janggal suara PSI, KPU menghapus sebagian besar data yang ditampilkan pada situs pemilu2024.kpu.go.id. Kini, situs tersebut hanya menyajikan foto dari formulir C-1. Masyarakat tak lagi bisa mendapatkan rekapitulasi data yang masuk ke KPU.
"Publikasi tabulasi perolehan suara sementara dihentikan agar masyarakat memperoleh informasi yang lebih pasti atas perolehan suara peserta Pemilu," kata anggota KPU Idham Holik.

Pengamat Politik Adi Prayitno justru menilai KPU telah kehilangan janjinya untuk menyajikan proses rekapitulasi suara yang transparan. Menurut dia, Sirekap lahir dalam semangat KPU untuk memberikan informasi terbuka bagi masyarakat dalam Pemilu 2024.
"Selama ini kan KPU selalu menggembar-gemborkan bahwa sirekap itu sebagai bentuk tranparasi mereka,” kata Adi.
Keputusan tersebut juga semakin membuktikan sejumlah tuduhan bahwa aplikasi sirekap tak siap. KPU gagal menciptakan sistem yang bisa membantu masyarakat mendapatkan informasi yang baik tentang perolehan suara.
“Dan bahkan bisa menimbulkan kecurigaan-kecurigaan, Kecurigaan itu kecurigaan dalam arti bahwa memang sirekap itu nggak layak pakai atau tidak siap untuk menghadapi proses penghitungan pemilu,” ujar dia.
(fik/frg)