Bawaslu Soroti KPU soal Hapus Hasil Sirekap: Sampai Kapan?
Angga Indrawan
06 March 2024 16:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mempertanyakan langkah KPU yang melakukan penghapusan diagram hasil perolehan suara di Sirekap. Bawaslu meminta detail SOP hingga kejelasan sampai kapan penghapusan itu dilakukan.
"SOP-nya bagaimana, kita pernah memintah diberhentikan untuk diperbaiki. Sekarang, berapa lama pertanyaannya?," kata Bagja kepada wartawan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).
Bagja juga mempertanyakan kondisi masih belum terpenuhinya persentase di Sirekap. Bawaslu, kata dia, sebelumnya juga telah mempertanyakan hal tersebut kepada KPU. Bawaslu mengaku heran kendala yang dialami KPPS sehingga tidak meng-upload hasil penghitungan di TPS.
Diberitakan sebelumnya, KPU mengakui telah menghapus diagram rekapitulasi hasil perolehan suara di Sirekap.
Per hari ini Sirekap tak memperlihatkan diagram perolehan suara Pilpres, Pileg DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten dan DPD. Komisioner KPU, Idham Holik mengakui kesalahan pembacaan data sirekap membuat persepsi liar di publik dan memunculkan prasangka.